Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan anggota memang berniat untuk melumpuhkan pelaku teroris ZA (25 tahun), yang hendak menyerang polisi di Mabes Polri pada Rabu, 31 Maret 2021.
“Awalnya ingin melumpuhkan,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Kamis, 1 April 2021.
Menurut dia, polisi tidak ada upaya untuk melakukan penangkapan terhadap ZA yang sudah berhasil masuk menyerang anggota di dalam Markas Besar (Mabes) Polri. Maka, tindakan tegas dan terukur dilakukan anggota sudah sesuai prosedur.
“Tidak ada (ditangkap). Situasi sekarang ketika melakukan penyerangan dan dilihat menggunakan senjata yang mematikan, apalagi masuk ke Markas Polri. Ini sah saja ketika dilakukan pelumpuhan seperti itu,” ujarnya.
Saat ini, kata Rusdi, pihaknya akan melakukan pemeriksaan evaluasi terkait lolosnya senjata api yang dibawa ZA ke dalam Mabes Polri. “Kita perbaiki masalah pengamanan. Apabila ditemukan kekurangan atau kelemahan, ini kita lihat dari hasil audit,” jelas dia.