Seorang wanita bernisial R (23) ditikam oleh suaminya sendiri, S (40), Rabu (19/8/2020).
Keduanya merupakan warga Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, S mendatangi R dan memintanya pergi ke pengadilan setempat untuk menandatangi surat cerai.
Kabarnya, S menceraikan R dan akan segera menikah lagi dengan wanita lain.
R tidak melarang suaminya itu menikah lagi. Namun dia menolak pergi ke pengadilan untuk menandatangi surat cerai.
Hal itu membuat S emosi. Setibanya di kediaman R, S langsung menikami sekujur tubuh istrinya itu hingga terkapar.
Menurut tetangga korban, A (31), R saat itu tengah duduk bersantai di depan kediamannya.
Setelah itu, S datang dengan mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba, S menikam leher, perut dan lutut istrinya.
Hal ini dibenarkan saksi lainnya, AL. Menurutnya, S datang mengenakan jaket yang biasa dipakai driver ojek online.
Awalnya, S meminta R agar pergi ke pengadilan untuk menindaklanjuti proses cerai mereka.
Namun R menolak. Dia juga sempat mengancam akan melaporkan S ke kantor polisi karena melakukan pemaksaan.
Namun ancaman itu ternyata membuat S emosi. Dia pun turun dari sepeda motor dan langsung menghujami tubuh R dengan sejumlah tikaman.
Kepada wartawab, Panit Reskrim Polsek Somba Opu Emil Fachmi Makmurm membenarkan peristiwa ini.
Menurutnya, S telah menyerahkan diri usai menikami istrinya.
“Saat ini pelaku telah menyerahkan diri,” katanya.
Artikel Asli : indozone.id