Menolak Ditertibkan, Pemilik Usaha Ancam Tembak Satpol PP

  • Share

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, yang sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bekasi menjelaskan, penutupan paksa tempat usaha dilakukan sesuai peraturan, dalam upaya menekan penyebaran kasus Covid-19.

Rahmat Effendi mengatakan, pelaku usaha bisa dikenai sanksi apabila ditemukan pelanggaran.

“Ini kan urusan negara, kalo melanggar berarti kan ada sanksi. Ini kan buat keselamatan semua,” ujar Rahmat.

Artikel asli : youtube.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *