Hebohnya temuan diduga babi ngepet menjadi perhatian serius Majelis Ulama Indonesia (MUI). Terkait hal itu, ulama pun mengimbau agar warga tetap tenang dan tidak mudah percaya dengan hal yang belum jelas kebenarannya.
Lalu seperti apa pandangan Islam menanggapi fenomena itu. Ketua Umum MUI Kota Depok, KH Ahmad Dimyati Badruzzaman mengungkapkan, untuk kasus babi ngepet, ia sendiri baru kali pertama ini mengetahuinya dan perlu melakukan kajian lebih dalam.
Namun berdasarkan pengetahuan yang ia pelajari, mahluk jin memang bisa berubah bentuk.
“Konteksnya jin, misalnya manusia manggil jin supaya masuk ke tubuhnya terus dari jin itu bisa berubah bentuk seperti jadi kakek-kakek, nenek-nenek, binatang dan lainnya,” jelasnya, Rabu 28 April 2021.
Adapun bentuk dari makhluk gaib itu bisa berbeda antara satu dan yang lainnya. “Kalau dari manusia sendiri saya belum dapat keterangan bisa berubah-ubah wujud,” katanya.
Dimyati menegaskan, konteks yang tertuang dalam Alquran pun membahas jin bukan manusia. “Dia (jin) bisa berubah wujud,” tambahnya.
Agar tidak menimbulkan berbagai persepsi liar, maka MUI bisa memberikan fatwa atau penjelasan setelah ada permintaan dari masyarakat.
“Kalau ada yang kirim surat dan minta dibahas oleh komisi fatwa nanti kami akan membahas secara berembuk,” katanya.
Ia berpendapat, pembahasan ini harus melalui dasar yang resmi. Sehingga, hasilnya pun bisa dipertanggungjawabkan.
“Ya masalahnya harus ada alasan membahasnya, misal berdasarkan surat yang disampaikan pada kami baru dibahas, ada dasarnya karena kami lembaga resmi dan bisa dibaca,” kata dia.
Untuk diketahui, babi berwarna hitam itu akhirnya disembelih oleh warga setempat lantaran khawatir menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan. Oleh pengurus lingkungan, kemudian disepakati jika babi itu dikubur tak jauh dari lokasi kejadian.
Artikel asli : viva.co.id