Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menanggapi hebohnya perizinan festival waria di Sidrap. MUI menyebut bahwa kegiatan tersebut dinilai melecehkan agama Islam karena pesta waria dipadukan dengan acara khatam Alquran.
“Kalau hal ini tentu telah melecehkan agama. Apalagi itu yang dijadikan tameng. Apalagi dijadikan Alquran itu untuk melegitimasi atau membenarkan apa yang mereka lakukan,” ujar Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakry saat dimintai konfirmasi, Senin 6 Juni 2022
Muammar menjelaskan, bahwa dalam ajaran agama Islam sudah sangat jelas bahwa kegiatan festival waria pasti sudah bertentangan. Apalagi menurutnya tameng untuk membungkus kegiatan waria itu dengan dibarengi kegiatan Islam lainnya tetap dilarang.
“Prinsipnya festival waria ini tentu sangat bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam. Apapun yang membungkus kegiatan itu termasuk yang kedengarannya hal baik seperti khatam Alquran dan lainnya itu tidak baik,” jelasnya.
Muammar mengaku bahwa pihaknya akan sangat mendukung upaya Pemda dan aparat setempat untuk membatalkan festival waria ini. Sebab, menurutnya kegiatan seperti itu tidak bisa dicampurkan antara yang hak dengan yang batil. Apalagi Alquran yang dijadikan tameng.
“Kita berharap bahwa kegiatan festival waria atau semacamnya itu janganlah dijadikan hiburan. Janganlah dijadikan ajang untuk pesta. Ini memang perlu diberikan pencerahan ke masyarakat kita,” bebernya.
Lebih lanjut, Muammar menegaskan kepada pemerintah dan kepolisian harus terus memantau kegiatan serupa. Jika ada celah yang didapatkan, maka akan meresahkan masyarakat muslim.
Sebelumnya telah heboh beredar surat izin acara tasyakuran rumah dan khatam Alquran yang dirangkaikan dengan fashion show waria di Sidrap, Sulsel. Kehebohan surat izin itu membuat Pemerintah Daerah Sidrap membuat klarifikasi dan mengatakan ada kekeliruan pemberian izin dari kelurahan dan meminta segera dibatalkan.