Saksi dan Bukti, Bongkar Total Penyesatan Paling Parah di Al Zaytun

Comment
X
Share

Penyesatan di Al Zaytun . Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali menjadi perbincangan setelah munculnya rekaman video sholat Idul Fitri yang menunjukkan penggabungan jamaah laki-laki dan perempuan dalam satu shaf.

Pondok pesantren ini didirikan oleh AS Panji Gumilang, sosok yang seringkali mengundang kontroversi.

Menurut laman mui.or.id, serangkaian kontroversi seputar Pondok Pesantren Al Zaytun ini sebenarnya telah terjadi puluhan tahun yang lalu. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengungkapkan berbagai fakta dan temuan melalui tim peneliti khusus pada tahun 2002 terkait pesantren ini.

Tim peneliti MUI telah bekerja keras selama empat bulan, melakukan kajian pustaka dan dokumentasi dengan mengumpulkan semua sumber yang dapat memberikan informasi komprehensif mengenai sejarah, latar belakang pendirian Al Zaytun, dan sistem pendidikannya.

Ternyata, kontroversi seputar Pondok Pesantren Al Zaytun sangat erat kaitannya dengan doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan, dan konsep keagamaan yang dianutnya. Bahkan, beberapa pihak menganggap pondok pesantren ini sebagai aliran sesat yang berbahaya.

Berikut adalah beberapa temuan yang diungkapkan oleh MUI pada tahun 2002:

1. Terdapat indikasi kuat adanya keterkaitan dan afiliasi antara Al Zaytun dengan organisasi NII KW IX, baik dalam hubungan historis, finansial, maupun kepemimpinan.

2. Terdapat penyimpangan paham dan ajaran Islam yang diamalkan oleh organisasi NII KW IX, seperti penggalangan dana yang menggunakan dalih ajaran Islam namun digunakan dengan cara yang salah, penafsiran ayat-ayat Alquran yang menyimpang, dan mengkafirkan kelompok di luar organisasi mereka.

3. Ditemukan adanya indikasi penyimpangan paham keagamaan terkait zakat fitrah dan kurban yang diterapkan oleh pimpinan Al Zaytun, sebagaimana terungkap dalam majalah Al-Zaytun.

Permasalahan Al Zaytun terletak pada aspek kepemimpinan yang kontroversial, yaitu AS Panji Gumilang dan sejumlah pengurus yayasan, yang memiliki keterkaitan dengan organisasi NII KW IX. Juga terdapat indikasi bahwa beberapa koordinator wilayah yang bertugas sebagai tempat perekrutan santri Al Zaytun memiliki keterkaitan dengan organisasi NII KW IX.

Berdasarkan temuan-temuan tersebut, MUI merekomendasikan beberapa tindakan lebih lanjut kepada Pimpinan Harian MUI, antara lain:

1. Memanggil pimpinan Al Zaytun untuk dimintai klarifikasi mengenai temuan-temuan yang diperoleh dari investigasi Tim Peneliti Al Zaytun MUI.

2. Mengingat permasalahan pokok Al Zayt

un terletak pada kepemimpinannya, diharapkan Pimpinan Harian MUI dapat mengambil inisiatif dan tindakan konkret untuk memperbaiki masalah kepemimpinan di Al Zaytun.

3. Pimpinan Harian MUI perlu mengambil keputusan yang bijaksana dan cerdas untuk menyelamatkan pondok pesantren Al Zaytun berdasarkan prinsip kemaslahatan umat. (Sumber: mui.or.id)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *