Naik Pitam Gegara Digugat Warisan, Ibu Ini Minta ASI-nya Dibayar: Dia Harus Bayar Air Susu Saya

  • Share

Praya Tiningsih (52), seorang ibu naik pitam saat berada di Pengadilan Agama (PA) Praya, Lombok Tengah.

Kemarahan dari wanita paruh baya tersebut setelah sang anak, Rully Wijayanto menawarkan konsep perdamaian soal gugatan warisan yang ia minta.

Kejadian kemarah Ningsih tersebut terjadi pada hari Kamis (13/8/2020).

Seusai sidang, Ningsih pun mengatakan dirinya tetap menolak tawaran Rully tersebut.

Kemarahan Ningsih bukan tanpa alasan, wanita berusia 52 tahun tersebut merasa sikap sang anak sudah keterlaluan.

Sebab Rully tetap kekeh meminta warisan dari almarhum sang ayah yang berupa tanah tersebut tetap dibagi.

Menurutnya, Rully tetap tak mau berdamai dengan dirinya hingga membuatnya juga bertindak demikian.

Oleh sebab itu Ningsih lebih memilih untuk melanjutkan perkara tersebut dan tak memilih jalur damai.

“Dia (Rully) tetap ngotot agar tanah itu tetap dibagi, padahal wasiat bapaknya tidak boleh untuk dibagi.”

“Jadi dia tidak ingin berdamai, saya pun tidak ingin berdamai, biar deh lanjut perkaranya,” kata Ningsih, dikutip dari Kompas.com.

Merasa dirinya dipojokkan dengan sikap sang anak, Ningsih pun bereaksi.

Ibu dari Rully tersebut akan menuntut Air Susu Ibu (ASI) yang telah ia keluarkan untuk merawat anaknya tersebut.

Sikap keterlaluan sang anak tersebut membuat Ningsih naik pitam hingga mengeluarkan kata-kata seperti itu.

“Pokoknya saya tidak maafkan dia (Rully), pokoknya dia harus bayar air susu saya,”

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *