Sejak tahun lalu, terdapat kasus nama yang terdaftar di link BLT UMKM eform.bri.co.id namun sebenarnya dapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Hal itu terungkap dari beberapa penerima yang mengecek nama di eform.bri.co.id yang semula terdaftar, namun usai dicek lagi namanya seketika menghilang.
Baru-baru ini, salah satu warganet, Agus Hidayatullah mengungkapkan hal tersebut di Facebook. Semula namanya muncul saat pengecekan BPUM, namun usai dicek lagi langsung hilang.
“Saya cek semalam terdaftar, kemudian beberapa menit kemudian saya cek lagi kok gak terdaftar ya. Solusinya gimana ya?” ulas Agus.
Seperti diketahui, BPUM merupakan program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi melalui bantuan modal Rp 1,2 juta secara cuma-cuma.
Lantas, kenapa hal tersebut bisa terjadi? Apa solusi dari masalah nama menghilang dari situs pengecekan BPUM?
Kemenkop UKM mengakui bahwa hal tersebut jarang sekali terjadi. Masyarakat pun diminta untuk menghubungi call center Kemenkop UKM jika mengalami hal tersebut melalui nomor 500-587.
Namun sebelum menghubungi Kemenkop UKM, ada baiknya mengetahui persyaratan penerima bantuan UMKM terlebih dahulu.
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BPUM:
- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Bagaimana, kamu penuhi syarat atau tidak? Jika iya dan pernah terdaftar, ada baiknya kamu menghubungi nomor tersebut.
Artikel asli : pikiran-rakyat.com
Responses (2)