Nasabah Tak Mampu Bayar Utang, Oknum Manajer Koperasi Paksa Berhubungan Badan

  • Share

Lantaran tak mampu membayar utang, seorang nasabah wanita diminta untuk berhubungan badan oleh seorang manajer koperasi di Sumbawa, NTB.

Temuan tersebut didapati usai penggerebekan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Sumbawa.

Seorang manajer salah satu koperasi di Sumbawa, NTB meminta nasabah perempuannya berhubungan intim layaknya suami istri gara-gara tidak mampu membayar pinjaman utang.

Hal itu terungkap setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumbawa melakukan penggerebekan di sebuah hotel Melati, Selasa (8/3/2022).

“EK (nasabah) tak mampu bayar dan oknum manajer meminta bertemu di TKP untuk berhubungan badan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumbawa Sahabuddin, Rabu (9/3/2022).

Oknum manajer koperasi tersebut berinisial JP (25).

Sementara nasabah wanitanya yang tak mampu membayar utang berinisial EK (32).

Digerebek di hotel

Sahabuddin menjelaskan, pihaknya mulanya mendapatkan informasi dari masyarakat.

Petugas akhirnya melakukan penggerebekan di sebuah Hotel Melati pada Selasa (8/3/2022).

Petugas saat itu mendapati dua pasangan bukan suami istri di kamar yang berbeda.

Salah satunya adalah pasangan manajer koperasi, JP (25) dengan nasabahnya yang berinsial EK (32).

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *