Antar Jenazah, Sopir Ambulans Ini Dianiaya Warga Dituduh Mengcovidkan Pasien Meninggal

  • Share
Antar Jenazah, Sopir Ambulans Ini Dianiaya Warga Dituduh Mengcovidkan Pasien Meninggal

“Walau sebenarnya hasil pengecekan dari pihak rumah sakit mengatakan jika mayat itu wafat karena terkena Covid-19.”

“Namun, di saat peristiwa korban memanglah tidak bawa surat keterangan kematian dan surat keterangan terkena Covid-19,” terang Danu.

Respon pihak RS

Saat itu, Direktur RSUD 45 Kuningan , dr Deki Saefullah menerangkan urutan singkat penindasan sopir ambulans itu.

Deki menjelaskan, petugas ambulans itu dituding sudah mengcovidkan pasien meninggal.

Peristiwa itu terjadi saat pengemudi mengantarkan mayat pasien Covid-19 ke rumah duka keluarga yang meninggal.

“Ya, info kami terima. Pengemudi kami dituding mengcovidkan warga meninggal itu. ”

“Walau sebenarnya, itu betul meninggal Covid-19 sebelumnya setelah mendapatkan perawatan medis dan pasien meninggal itu mempunyai penyakit paru-paru,” tutur Deki.

Ada kejadian itu, lanjut Deki membuat benar-benar sedih dengan sikap masyarakat pada team klinis saat lakukan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuningan.

“Kami benar-benar sedih, terang kami di sini lagi usaha keras lakukan penanganan pasien Covid-19, justru ada masyarakat melakukan tindak tidak terpuji pada team medis,” bebernya.

Untuk bertanggung jawab tindakannya, pelaku sekarang harus mendekap di tahanan Polres Kuningan.

“Pelaku telah diamankan dan dikenai Pasal 351 KUHP dengan sanksi hukuman maksimum lima tahun,” kata Danu.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *