Pengecekan identitas kendaraan yang dilakukan polisi di Samsat, terungkap motor tersebut milik YR, warga Dusun Krajan RT 003 RW 001, Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Petugas mendapati nama dan alamat tersebut sesuai dengan bukti pembayaran pajak yang diketemukan di bawah jok sepeda motor.
Alam menambahkan, hasil koordinasi dengan Polres Tulungagung juga didapati bahwa sepeda motor tersebut telah dilaporkan hilang pada 14 Februari 2020 sekitar pukul 23.44 WIB di depan rumah Jalan Hasanudin, Dusun Krajan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
“Laporannya tanggal 14 Februari,” pungkas Alam.
Artikel asli : kompas.com