Kemudian, korban meminta petugas keamanan setempat untuk mengecek rekaman CCTV warga.
“Berdasarkan rekaman CCTV, petugas keamanan saudara Herson mengenali pelaku,” ujar Ghulam.
Selanjutnya, korban dan petugas keamanan tersebut mendatangi rumah Rahayu dan langsung membawanya ke Polsek Babelan.
“Atas kejadian tersebut korban tidak bersedia membuat laporan polisi (damai),” ujar Ghulam.
Korban tidak menempuh jalur hukum dan bersedia memaafkan Rahayu.
Artikel asli : jpnn.com