Orang Kaya Beli Rumah-Mobil Bebas Pajak, Kaum Papa Dapat Apa?

Insentif pajak bagi kelas menengah-atas bukan hal yang baru pada masa pandemi ini, negara lain juga melakukannya. Salah satunya Korea Selatan (Korsel).

Pada 2020, penjualan mobil di Negeri Ginseng tumbuh 4,8% YoY. Mengutip riset GlobalData, adalah permintaan domestik yang membuat penjualan mobil mampu tumbuh. Penyebabnya adalah insentif pajak dari pemerintah.

Pemerintah Korsel memberikan diskon pajak terhadap 70% jenis yang dibebankan kepada konsumen yang membeli pada periode Maret-Juni 2020. Kemudian sampai Desember 2020, program diskon pajak dilanjutkan tetapi dikurangi menjadi 30% dari seluruh pajak yang dibayar oleh konsumen.

Mengutip Pulsenews, konsumen bisa berhemat sampai KRW 1,43 juta atau sekira Rp 18,34 juta kala membeli mobil baru. Tergiur dengan harga yang lebih murah, konsumen pun mau membeli mobil sehingga penjualan tumbuh positif.

“Dengan produsen di Korsel yang berencana mengeluarkan model baru dan gencarnya promosi, bukan tidak mungkin penjualan mobil bisa melanjutkan tren positif. Insentif pajak sepertinya masih menjadi pendorong utama,” kata Bakar Sadik Agwan, Senior Automotive Consulting Analyst di GlobalData.

Tentu ‘kemewahan’ buat orang berpunya ini menimbulkan pertanyaan. Apakah negara hadir bagi rakyat menengah-bawah, apalagi kelompok miskin?

Ada kok. Bagi kelompok masyarakat menengah-bawah, pemerintah menyediakan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 yang ditanggung pemerintah bagi karyawan sehingga bisa menikmati gaji penuh tanpa potongan pajak yang kemudian menciptakan tambahan penghasilan. Per akhir 2020, sudah ada 131.889 perusahaan pemberi kerja yang memanfaatkan insentif ini.

Sedangkan bagi masyarakat yang kurang mampu, pemerintah melalui anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mengalokasikan dana Rp 150,21 triliun untuk perlindungan sosial. Di antara ada Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, BLT, dan sebagainya.

Kalau mau hitung-hitungan, berapa sih yang diberikan pemerintah untuk ‘mensubsidi’ orang kaya yang mau beli mobil dan rumah? Sri Mulyani memperkirakan anggaran untuk insentif PPnBM mobil adalah Rp 2,9 triliun sementara PPN rumah Rp 5 triliun. Tidak ada apa-apanya ketimbang Rp 150,21 triliun untuk melindungi kelompok masyarakat yang rentan dan membutuhkan bantuan.

Well, orang-orang yang sudah mampu memang tidak perlu dapat dukungan terlalu banyak. Mereka cuma butuh sedikit dorongan, sedikit diyakinkan agar mau berkontribusi lebih banyak ke perekonomian. Mengutip kalimat Joker di film The Dark Knight, all it takes is a little push

Artikel asli : cnbcindonesia.com

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *