Palembang Zona Merah, Seluruh Masjid Dilarang Gelar Shalat Id

  • Share

Sebab, penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Palembang masih berlangsung.

“Bukan hanya pemerintah saja, seluruh masyarakat juga harus ikut berperan menghadapi Covid-19 ini,” ujar Harno.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palembang Deni Apriansyah menambahkan, ada 1.200 masjid dan mushala yang tersebar di 18 kecamatan.

Masjid dan mushala itu akan diberikan sosialisasi terkait larangan untuk menggelar shalat Id.

“Kami akan kirim surat ke seluruh masjid dan mushala agar tidak menggelar shalat Id. Kita ikuti intruksi dari Pemkot Palembang,” kata Deni.

Menurut Deni, shalat Id merupakan shalat sunah. Dengan demikian, pelaksanaannya bisa dilakukan di rumah.

“Karena shalat Idul Fitri merupakan shalat sunah, sebaiknya dahulukan dulu wajib, baru sunah,” kata Deni.

Artikel asli : kompas.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *