Seperti pengendara dengan mobil putih ini, tertangkap kamera CCTV tilang elektronik sedang bermesraan di dalam mobil.
Pelanggaran pengendara ini ialah tidak memakai sabuk pengaman, denda yang harus dibayar untuk pelanggaran ini sebesar Rp 250 ribu.
Saat dibagikan di media sosial, pelanggaran yang dilakukan pemilik mobil berwarna putih itu pun di komentari netizen.
“Ya wajar kali, kalo nggak pake sabuk pengaman. Nggak bisa uwuan itu kalo pake sabuk,” komentar salah satu netizen.
“Ntar.. Bini nya Ngeliat loh,” tulis yang lainnya.
“Balik ketahuan istri, tilang selamanya,” komentar yang lainnya.
Nah, Guys sebaiknya patuhi aturan lalu lintas, demi keselamatan bersama.
Artikel asli : indozone.id
Response (1)