Pedagang di Medan Jadi Tersangka Setelah Dilaporkan Balik Preman yang Menusuknya

  • Share

Riko menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme.

Terkait kasus BA dan BS sendiri kata Riko bermula pada 9 Agustus 2021 sekitar pukul 06.00 di Pasar Pringgan. BA yang saat itu sedang menurunkan dagangan dari mobil didatangi dua orang preman yang mengaku dari organisasi kepemudaan. Mereka lalu meminta uang kepada BA.

“Kemudian tidak diberi, tidak lama kemudian datanglah BS, marah-marah sambil memukul mobil pelapor. Kemudian mereka saling dorong dan saling pukul,” ujar Riko.

Keduanya lalu terlibat perkelahian. BS, kata Riko, menikam BA menggunakan senjata tajam.

“Tikamannya melukai dada kanan BA. Menurut pengakuannya, BA (lalu) membela diri karena ditusuk. (Dia) lalu mengambil besi atau kunci roda yang diselipkan di pinggangnya, kemudian memukul beberapa kali saudara BS,” ujar Riko.

Artikel asli : kumparan.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *