Pedagang Perempuan Dianiaya Preman Malah Jadi Tersangka, Unggah Foto: “Inilah Hukum di Indonesia, Aku Korban, Aku Tersangka…”

  • Share
Pedagang Perempuan Dianiaya Preman Malah Jadi Tersangka, Unggah Foto: "Inilah Hukum di Indonesia, Aku Korban, Aku Tersangka..."

Tangan kanan anaknya sempat bengkak. Dia berkali-kali membawa anaknya ke tukang kusuk (pijat) untuk menyembuhkan tangannya dan agar anaknya tidak terus menangis.

Selesai mengurus anaknya, dia lalu mengurus istrinya yang juga sakit karena penganiayaan itu.

Pada saat sibuk mengurus anak dan istrinya, menurutnya sempat dua kali dari pihak pelaku datang ke rumahnya untuk mengupayakan damai.

Karena kesibukannya, dia mengatakan bahwa saat itu sedang fokus untuk menyembuhkan istri dan anaknya. Untuk masalah perdamaian, kata dia, sebaiknya bicara dengan pengacaranya.

Suami berharap istri dan anaknya dapat keadilan

Dikatakannya, sebelum surat yang terakhir ini, pada tanggal 25 September juga datang surat panggilan yang ditujukan kepada istri dan anaknya yang berusia 13 tahun itu untuk datang pada 28 September.  (Kata Kunci : Perempuan Dianiaya Preman)

Panggilan itu dipenuhi dengan didampingi pengacara. Menurutnya, saat itu polisi mengatakan bahwa istrinya sebagai saksi jika tidak ada melakukan pemukulan. Namun ternyata surat panggilan terakhir, istrinya sebagai tersangka.

“Saat ini yang paling saya harapkan adalah selesainya masalah. Istri dan anaknya mendapatkan keadilan,” katanya.

Viral di media sosial, korban dan pelaku penganiayaan saling lapor ke polisi

Diberitakan sebelumnya, video penganiayaan itu terjadi di Pajak (Pasar) Gambir di Tembung, Deli Serdang, Sumut, pada Minggu (5/9/2021). Videonya viral di media sosial Instagram.

Terlihat di video itu seorang perempuan dianiaya hingga jatuh ke tanah oleh seorang pria berbadan tegap.

Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu mengatakan, penganiayaan itu bermula saat pelaku melintas di jalan tersebut terhalang oleh becak barang milik korban.

“Disampaikanlah oleh pelaku untuk geser supaya tak terganggu jalannya. Terjadilah cekcok. Pelaku langsung menendang dan memukul penjual di pajak (pasar) ini (korban),” ujarnya.

Korban berinisial LWIG (37) yang tidak terima karena dianiaya sedemikian rupa, langsung bergegas ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk membuat laporan.  (Kata Kunci : Perempuan Dianiaya Preman)

Janpiter menambahkan, berdasarkan dari laporan itu, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.

Pria itu berinisial BS. Dia ditangkap di sebuah kafe tempatnya menongkrong di Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (6/9/2021) malam.

Janpiter menambahkan, dalam kasus ini, BS juga membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan.

Artikel asli : kompas.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *