Setelah itu korban bersama pemilik kontrakan mendatangi rumah terlapor berinisial Wi, yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Terlapor mengakui perbuatannya telah merekam saya mandi, setelah kami cek ponselnya,” katanya.
Atas kejadian tersebut ibu korban HR (55) bersama anaknya mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan kejadian tersebut.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan korban.
“Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, dan selanjutnya akan diserahkan dan ditindak lanjuti Unit Reskrim Polrestabes Palembang,” tutupnya
Artikel asli : jpnn.com