Apabila belum punya akun, lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu. Lengkapi data pada proses pendaftar dan akan diaktivasi dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone.
3. Jika yang sudah memiliki akun tidak perlu mendaftar lagi. Masuk ke dalam akun yang sudah dibuat sebelumnya.
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek pemberitahuan di akun Anda tersebut.
– Dalam tahap ini ada kemungkinan Anda tidak terdaftar sebagai penerima subsidi dengan pemberitahuan bahwa Anda tidak terdaftar.
– Jika terdaftar tentu pemberitahuannya tertulis bahwa Anda telah terdaftar
6. Ditetapkan penerima BSU yang dilakukan oleh Kemenaker. Tahap ini juga ada 2 kemungkinan, pertama ditetapkan sebagai penerima BSU dan kedua calon penerima belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022.
7. Tahap terakhir adalah pencairan dana sebesar Rp 1 juta yang akan langsung ditransfer ke rekening penerima BSU 2022.
BLT Gaji 1 Juta
Artikel asli : detik.com