Pelaku Pelecehan Terhadap Lagu Indonesia Raya Ditangkap di Cianjur

  • Share

PDRM telah bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini.

Dari penyelidikan ini menemukan jika pelaku parodi bukanlah warga Malaysia, melainkan warga negara Indonesia (WNI).

PDRM sendiri telah menginterogasi seorang pekerja Indonesia berusia 40-an tahun di Sabah, yang juga salah satu tersangka kasus tersebut.

“Tersangka ditahan di Sabah, pada Senin (28/12/2020) dan PDRM (Polis Diraja Malaysia) menemukan petunjuk baru dalam kasus ini,” kata Abdul Hamid dikutip dari media Malaysia, Bernama.

Video parodi lagu Indonesia Raya yang viral itu tak hanya mengubah total lirik dengan kalimat-kalimat insinuatif, tetapi juga mengganti lambang negara burung Garuda dengan ayam jago berlambang Pancasila, dilatarbelakangi bendera Merah Putih.

Artikel asli : kompas.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *