Pembantai 51 Muslim di Masjid Selandia Baru, Ia Hanya Dijatuhi Hukuman Seperti Ini

  • Share

Peristiwa brutal ini juga mendorong undang-undang baru yang melarang jenis senjata semi-otomatis paling mematikan.

Kejadian itu juga mendorong perubahan global pada protokol media sosial setelah pria bersenjata itu menyiarkan langsung serangannya di Facebook.

Selama sidang vonis yang berlangsung empat hari, 90 orang yang selamat dan anggota keluarga menceritakan kengerian serangan dan trauma yang terus mereka rasakan.

Beberapa orang memilih untuk meneriaki pria bersenjata itu dan mengacunginya jari tengah. Yang lain memanggilnya monster, pengecut, tikus.

Beberapa menyanyikan ayat-ayat Alquran atau menyapanya dalam bahasa Arab. Beberapa berbicara dengan lembut kepada Tarrant, mengatakan mereka memaafkannya.

Tarrant sebelumnya telah memecat pengacaranya dan memberi tahu hakim bahwa dia tidak ingin berbicara di persidangan.

Seorang pengacara siaga yang ditunjuk oleh pengadilan mengatakan kepada hakim bahwa Tarrant tidak menolak hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

Sumber: detik.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *