Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab bersikap santai atas terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dan tiga pimpinan lembaga, tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam.
Habib Rizieq mengaku tidak mau memusingkan keputusan pemerintah yang melarang keberadaan Front Pembela Islam di Indonesia.
“Enggak apa-apa, enggak apa-apa. Saya enggak pusing, kok,” kata Habib Rizieq melalui rekaman yang dikirimkan Sekretaris Umum FPI Munarman kepada jpnn.com, Sabtu (2/1).
Habib Rizieq menyebut akan membentuk organisasi kemasyarakatan lain setelah keberadaan Front Pembela Islam dilarang.
Nama organisasi itu, nantinya menyesuaikan dengan singkatan Front Pembela Islam sebelumnya yakni FPI.