“Tentu kita enggak boleh berpangku tangan, teknis sudah kita siapkan. Kita juga harus membuat keputusan. Keputusan ini saya sepakat harus kita buat, dengan atau tanpa pengumuman dari Arab Saudi,” kata Yaqut dalam rapat di Komisi VIII, Senin (31/5) lalu.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah menerima kabar bahwa Indonesia tidak menerima kuota jemaah ibadah haji 2021. Namun ia tak merinci soal info tersebut.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar Hasan Basri Agus juga telah mengusulkan agar pemerintah kembali menunda pengiriman jemaah ibadah haji tahun ini apabila tidak memungkinkan.
Hasan menilai target waktu untuk mendapatkan kepastian kuota haji dari Saudi sudah usai dan Indonesia tidak mendapat jatah kuota. Kejelasan sikap tersebut dibutuhkan bagi calon jemaah haji saat ini.
Kemenag pada tahun lalu juga tak memberangkatkan jemaah haji karena pendemi Covid-19. Ini jadi tahun kedua, pemerintah tak mengirim jemaah untuk ibadah haji ke Tanah Suci.
Artikel asli : cnnindonesia.com