Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Reisa Brotoasmoro mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan panduan terbaru tentang rentang waktu pemberian vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua.
Panduan ini ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Berdasarkan panduan, penyuntikan dosis pertama dan dosis kedua vaksin Sinovac memiliki selang waktu selama 28 hari.
Untuk vaksin AstraZeneca, rentang waktu yang dibutuhkan untuk penyuntikan dosis pertama dan kedua adalah 12 minggu (tiga bulan).
“Penyesuaian jarak waktu dosis pertama dan kedua ini dilakukan agar jadwal (vaksinasi) lansia dan pelayan publik unyuk vaksinasi pertama dan kedua dapat disamakan,” ujar Reisa saat menjelaskan alasan penetapan rentan waktu vaksinasi dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (12/4/2021).
Sebelumnya, rentang waktu vaksinasi menggunakan vaksin Sinovac adalah 14 hari. Sementara itu, vaksinasi menggunakan vaksin AstraZeneca memiliki rentang waktu dua bulan.
Meski rentang waktunya menjadi lebih lama, Reisa menegaskan, ketetapan rentang waktu yang baru ini masih dapat memberikan imunitas yang maksimal kepada penerima vaksin.
Response (1)