Pemuda Janji Pindah Agama ke Pacar Agar Bisa Bersetubuh, Aksi Bejat Dilakukan 3 Kali dalam 2 Hari

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Diketahui korbannya adalah seorang gadis yang masih berusia 14 tahun.

Sedangkan pelakunya adalah pacar dari korban, A (25).

Untuk melancarkan aksinya, pelaku merayu korban dengan iming-iming dirinya pindah agama.

Pelaku yang tega menyetubuhi anak di bawah umur berinisial A (25), sedangkan korban berinsial J (14).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda membeberkan kronologi kejadian kasus ini.

Ia mengatakan, pelaku telah diamankan pada Senin (26/4/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Kejadiannya pada Minggu (28/4/2021) di dalam kamar sebuah kedai (kafe) di Kecamatan Padang Utara, Kota Padang,” kata Rico Fernanda, Kamis (29/4/2021).

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *