Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Masih Berlaku, Bisa Lewat E-Samsat

  • Share
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim

2. Samsat Bunda

Samsat Badan Usaha Milik Desa (Bunda) adalah layanan pembayaran PKB tahunan di BUMDes bekerja sama dengan Polantas Bina Desa (Polbindes).

Saat ini ada 40 BUMDes di seluruh Jatim yang hingga 3 April lalu sudah dimanfaatkan sebanyak 16.982 wajib pajak dengan penerimaan Rp 4,9 miliar.

3. Samsat OPOP

Samsat One Pesantren One Product (OPOP) adalah layanan pembayaran pajak yang hadir di lingkungan pondok pesantren yang ada di Jawa Timur.

Diluncurkan pada Oktober 2021 lalu, ada 76 gerai Samsat OPOP di 76 pondok pesantren se-Jawa Timur yang beroperasi. Sampai 3 April kemarin telah dimanfaatkan 1.887 wajib pajak dengan penerimaan Rp 657 juta.

4. Samsat Kampus

Layanan pembayaran pajak di kampus ini pertama kali diluncurkan di Kampus C Unair Surabaya Senin (4/4/2022). Diklaim sebagai yang pertama di Indonesia.

Hingga saat ini sudah ada 75 kampus yang menyatakan siap bekerja sama memberikan layanan pembayaran PKB melalui layanan Samsat Kampus.

Gubernur Khofifah mengimbau masyarakat agar memanfaatkan pemutihan pajak Jatim 2022 melalui semua layanan Bapenda Jatim.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemprov Jatim juga secara kontinu memberikan Undian Hadiah Tabungan Umroh kepada wajib pajak yang taat dan patuh membayar pajak.

Sejak 2019-2021 Pemprov telah memberikan 60 tabungan umroh kepada wajib pajak yang patuh. Tersedia tabungan umroh masing-masing senilai Rp 30 juta untuk 46 wajib pajak yang patuh pada 2022.

Artikel asli : detik.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *