KPK menerima informasi adanya penyerahan uang pada 5 Desember. Penyerahan dilakukan kepada penyelenggara negara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak ATim KPK langsung mengamankan MJS, SN dan pihak-pihak lain di beberapa tempat di Jakarta untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 Miliar dalam koper dan langsung dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak ADari OTT ini, KPK menemukan uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing. Masing-masing yaitu sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar USD 171,085 dan sekitar SGD 23.000. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A