Penerima PKH Dapat Tambahan Bantuan Beras, Penerima Sembako Dapat Rp 500 Ribu

  • Share

Tambahan uang tunai bagi penerima Program Sembako akan disalurkan melalui Himbara karena seluruh penerima bantuan telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Himbara.

Sementara untuk penyaluran Bansos Beras rencananya akan dilakukan oleh Perum Bulog.

“Mekanisme penyaluran melalui Himbara tersebut sesuai dengan Perpres 63 Tahun 2017 bahwa penerima bansos yang sudah memiliki rekening bank, maka bantuannya harus disalurkan melalui saluran perbankan. Kemudian untuk Bansos Beras direncanakan penyalurannya melalui Perum Bulog, penyaluran sampai ke titik bagi di tingkat desa atau kelurahan,” lanjut Muhadjir.

Pemberian bantuan tambahan ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri pada Rabu (5/8) melalui video conference.

Rapat dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Sekretaris Eksekutif TNP2K Bambang Widianto, dan beberapa pejabat Eselon I dari Kemensos, Kemkeu dan Kemendes PDTT.

Dalam rakor tersebut, Muhadjir juga menyinggung pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menentukan prioritas penerima bantuan dan mekanisme penyaluran. Mengingat beberapa pemerintah daerah tidak meneruskan pemberian bansos yang bersumber dari dana APBD.

“Saat ini sebagian daerah tidak melanjutkan perpanjangan bansos melalui APBD. Jangan sampai di lapangan nanti ada kegelisahan, yaitu pihak-pihak yang selama ini sudah mendapatkan bantuan sosial dari APBD tapi tidak mendapatkan bantuan lagi,” pungkasnya.

Sumber: kumparan.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *