Saat diwawancarai, ia pun mengaku tidak akan mengemis lagi. Ia memilih untuk berdagang.
“So tidak lagi. Somo (akan) bajual saya. Somo bawarung. So tidak moba jalan bagitu lagi saya,” tutup Lutfi saat berada di Kantor Lurah Ipilo.
Bripka Romi Bhabinkamtibmas Kelurahan Ipilo menjelaskan, kegiatan Lutfi meski hanya mengemis, namun dapat berpotensi pidana.
Sebab, tidak jarang ia mengatasnamakan sebuah yayasan atau sumbangan masjid.
Sementara itu, ditulis KOMPAS TV, Lurah Ipilo Arifin Gawa mengatakan, agar Lutfi tak lagi mengemis, pihak kelurahan akan melakukan pendampingan kepadanya untuk membuka usaha kios atau kebutuhan lainnya.
Menurut Arifin, selama menjadi warga Kelurahan Ipilo ia tinggal di rumah orangtuanya. Namun, ia banyak berada di luar rumah untuk mengemis.
Artikel asli : kompas.com