Penipu 13 Orang Masuk TNI Tanpa Tes Jadi Tersangka, Raup Miliaran

  • Share

Kasus penipuan masuk TNI tanpa tes dengan pelaku berinisial Y dan IS kini ditangani oleh Polres Kubu Raya dan statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan. Dua orang tersebut yang adalah pasangan suami istri (pasutri) kini sudah di tahan di Rumah Tahanan.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana mengatakan, kasus dugaan penipuan terhadap 13 orang yang masuk TNI tanpa tes dengan pelaku berinisial Y dan IS sudah tersangka dan sudah ditahan.

“Status kedua pelaku saat ini sudah menjadi tersangka dan sudah kita tahan karena keduanya terbukti bersalah melanggar pasal 378 KUHP,” kata Yani kepada VIVA pada Selasa, 6 April 2021.

Ia melanjutkan bahwa saat ini Polres Kubu Raya juga sudah menyita barang bukti motor, buku rekening dan barang bukti lainnya yang diduga dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh Y dan IS. Selanjutnya untuk aliran uang hasil kejahatan masih dilakukan tracing.

“Kemudian saat ini ada 2 orang korban lagi yang membuat pengaduan ke Polres Kubu Raya karena di duga ditipu oleh Y dan IS. Dan pengaduan kedua korban baru kita dalami,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Polres Kubu Raya mengamankan seorang pria berinisial Y yang diduga mantan TNI di kompleks Green Adrian Jalan Parit Bugis, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan ditangkap pada Sabtu, 3 April 2021. Y ditangkap atas dugaan kasus penipuan calo masuk TNI.

Yani Permana membenarkan, bahwa pihaknya ada mengamankan seorang pria berinisial Y pada Jumat, 2 April 2021 malam.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *