“Ya benar saat ini kami masih lakukan pemeriksaan terhadap Y. Dan masih dalam proses pendalaman,”ujar Yani kepada VIVA pada Sabtu, 3 April 2021 lalu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko mengatakan bahwa Y merupakan mantan anggota TNI yang pensiun dini. Y ditangkap atas dugaan kasus penipuan kepada 13 orang calon siswa TNI yang dijanjikan bisa lolos menjadi anggota TNI.
“Kami masih lakukan pemeriksaan terhadap Y, dan masih dalam proses pendalaman. Dan informasi awal jumlah kerugian korban sekitar 1 miliar lebih,”ujarnya.
Ketua RT setempat Suparjan membenarkan bahwa ada warga yang berinisial Y diamankan oleh anggota Polres Kubu Raya terkait dugaan penipuan. Namun, ia tidak mengetahui secara jelas tentang penipuan tersebut.
“Tadi malam sekitar pukul 10.30 WIB ada pak Kasat ke rumah minta izin dan meminta saya sebagai saksi untuk penangkapan Y. Dan saya tidak mengetahui secara persis terkait Y diamankan oleh polisi,” ujar Suparjan.
Lebih lanjut kata dia, rumah yang didatangi polisi merupakan rumah M yang dikontrak oleh Y. Di dalam rumah tersebut ada puluhan orang dan selama tinggal tidak pernah melapor. “Sudah satu bulan ini ada sekitar 10 orang yang baru datang tinggal di rumah tersebut, dan semuanya tidak lapor,” katanya.
Artikel asli : viva.co.id