Pernyataan Terbaru Pejabat BKN soal Penghapusan Honorer

  • Share

Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tauchid Jatmiko menyampaikan penghapusan tenaga honorer yang menjadi perbincangan bertujuan untuk membenahi sistem kepegawaian pada pemerintah.

Hal itu disampaikan Tauchid di sela-sela kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 BKN di Kota Sukabumi, pada Jumat (17/6).

“Kami luruskan, bahwa penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan ini karena pemerintah pusat ingin (membenahi) sistem kepegawaian,” ucapnya.

Dia menyebut banyak tenaga honorer yang diangkat untuk diperbantukan di pemerintahan, tetapi upah atau gaji yang diberikan kepada mereka kebanyakan tidak layak, bahkan di bawah upah minimum regional (UMR).

Selain itu, keinginan untuk membenahi sistem kepegawaian di pemerintahan juga mengacu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang mengatur aparatur sipil negara itu hanya dua, yani PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK.

Oleh karena itu, pegawai di luar dua kategori tersebut harus dipekerjakan berdasarkan UU Ketenagakerjaan dan digaji sesuai dengan UMR.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *