Peserta semua gelombang Kartu Prakerja diimbau untuk segera mengisi survei evaluasi sebelum tanggal 15 Desember 2020.
Jika tidak segera mengisi survei dana insentif pun tidak akan cair. Pasalnya ditanggal tersebut batas akhir untuk mengisi survei berakhir.
Hal ini sebagaimana disampaikan pelaksana manajemen operasional (PMO) prakerja di akun instagram resmi @prakerja.go.id dilansir Selasa 8 Desember 2020.
Berikut isi pengumuman tersebut :
“Batas akhir untuk mengisi Survei Evaluasi bagi semua penerima Kartu Prakerja adalah tanggal 15 Desember 2020.
Setelah melewati batas akhir, semua penerima Kartu Prakerja tidak bisa lagi mengakses Survei Evaluasi.
Dana insentif survei juga tidak dapat dicairkan bila Survei Evaluasi belum diselesaikan hingga melewati 15 Desember 2020.
Jadi, jangan lupa untuk selesaikan pelatihan dan isi Survei Evaluasi, ya, Sobat!” tulisnya.
Sekedar info, setelah melewati batas akhir, kamu tidak bisa lagi mengisi survei evaluasi. Dana insentif juga tidak akan dicairkan jika survei evaluasi belum diselesaikan hingga melewati batas akhir.
Survei prakerja bisa diikuti jika sudah memenuhi persyaratan peserta Kartu Prakerja.
Survei prakerja yang digelar secara online ini diketahui hanya membutuhkan waktu sekitar 20-30 menit.