Peserta Semua Gelombang Kartu Prakerja Isi Surveimu Sekarang, Jika Tidak Insentif Hangus

  • Share

Untuk mengikuti survei, manajemen pelaksana kartu prakerja meminta agar diisi dengan sejujur-jujurnya.

Syarat utama bisa mengikuti survei adalah peserta yang sudah menerima Kartu Prakerja dan telah menyelesaikan pelatihan.

Survei ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020, yang telah diubah oleh Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 untuk mengevaluasi efektivitas Program Kartu Pra Kerja.

Peserta akan mendapat Insentif yang besarannya adalah Rp50 ribu persurvei (akan ada 3 survei) setelah menyelesaikannya.

Insentif akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survei di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

Nantinya, insentif akan diberikan non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah di daftarkan.

Insentif akan ditransfer ke rekening bank/akun e-wallet paling lama 14 hari setelah menyelesaikan survei.

Berikut ini cara mengisi Survei Evaluasi Kartu Pra Kerja:

1. Klik www.prakerja.go.id.

2. Tautan akan muncul pada dashboard akun prakerja dan isi surveinya

2. Batas waktu pengisian survei adalah 30 hari sejak notifikasi masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja.***

Artikel asli : pikiran-rakyat.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *