PKH Ibu Hamil dan Balita 2022 Cair Akhir Mei, Cek Daftar Penerima BLT Rp3 Juta Lewat cekbansos.kemensos.go.id

  • Share

Keterangan penerima PKH yang ditampilkan, antara lain, nama, usia, dan wilayah domisili.

Untuk diketahui, cara cek daftar penerima PKH ibu hamil dan balita ini hanya dapat dilakukan oleh masyarakat yang sudah memenuhi syarat.

Adapun syarat untuk mendapatkan bansos PKH ibu hamil dan balita 2022 ini, antara lain:

– Terdaftar di DTKS Kemensos.

– Penerima PKH tergolong masyarakat miskin/rentan miskin.

– Penerima PKH adalah masyarakat yang terdampak Covid-19 mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

– Penerima PKH balita adalah anak usia dini berumur 0-6 bulan.

– Penerima PKH ibu hamil bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Selain itu, penerima PKH hanya diberikan kepada ibu hamil dengan kehamilan maksimal yang kedua kalinya atau memiliki anak balita maksimal 2 orang.

Lalu, ibu hamil dan balita wajib melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin di posyandu atau rumah sakit.

Artikel asli : pikiran-rakyat.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *