Dalam video yang viral di media sosial, tampak sang istri yang melakukan pengerebakan menangis dan mengamuk.
Bahkan dia nyaris menghajar selingkuhan suaminya, namun suaminya menghalang-halangi.
“Astaghfirullah. Allahuakbar. Tega kau,” ujar sang Istri, dikutip TribunJatim.com, Jumat (3/7/2020).
Sang istri pun terus meronta dan meraih rambut sang selingkuhan.
Rambut sang selingkuhan pun dijambak, dan sang suami terus memisahkan keduanya.
Sedangkan sang selingkuhan terus berusaha menutup wajahnya dengan jaket karena melihat ada yang merekam peristiwa tersebut.
Beberapa karyawan hotel pun datang melerai supaya tidak terjadi lagi pertengkaran diantara pasangan tersebut.
Sang istri terus berusaha menyerang sang selingkuhan.
“Kau tanya laki kau,” ujarnya seraya menutup wajahnya.
Sang istri pun melontarkan hujatan dan makian terhadap wanita selingkuhan tersebut.
Namun emosi si Istri pun yang sempat meluap dapat diredakan, setelah mendengar jerit tangis seorang balita.
Tak lama setelah penggerebakan, sang istri yang berinisial N mendatangi Kantor Camat Medan Polonia, Rabu (1/7/2020) pagi.
Ditemani pengacaranya, N mengaku kedatangannya untuk mencari keberadaan suaminya.
Kepada Tribun Medan, N menjelaskan bahwa suaminya tersebut bernama MY dan wanita selingkuhanya tersebut bernama Jes.
MY juga diketahui adalah seorang Pegawai Negeri Sipil/Aparat Sipil Negara (PNS/ASN) di Pemkot Medan.
MY bekerja di Kantor Camat Medan Polonia.
“Betul dalam video tersebut saya mencari suami saya. Dia sudah berkali-kali selingkuh sama si Jes***. Sudah berulang kali saya maafkan, tapi terus begitu,” ujar N.
Namun usahanya untuk menemui suaminya gagal.
Sebab, beberapa pegawai kantor Camat Medan Polonia mengatakan jika MY sedang keluar.
Selanjutnya, N ditemani pengacaranya Hans Silalahi SH, MH menuju kantor polisi Polda Sumatera Utara guna melaporkan suami dan selingkuhannya.
“Saya sudah 9 hari pisah rumah sama suami saya. Selama berumah tangga dengan suami, kami udah dikarunia 3 orang anak, dan sebulan saya cuma dikasih uang sebesar Rp.1.800.000. Selama berumah tangga saya tak tau berapa besar gaji suami,” ucap NI.
N mengatakan bahwa suaminya berulang kali selingkuh dengan wanita berinisial Jes tersebut, dan puncaknya adalah saat dia melakukan penggerebekan tersebut.
Dimana dia melihat perselingkuhan suaminya tersebut dengan mata kepala sendiri.
“Udah beberapa kali tahu aku dia selingkuh. Namun kata suami saya dia l****. Saya maafkan masih, tapi ini sudah keterlaluan,” ujarnya.
N menjelaskan bahwa dia mengatahui siapa selingkuhan suaminya tersebut. Wanita tersebut berusia 20 Tahun dan bekerja di minimarket.
“Wanita itu tinggal di Tanjung Morawa sana,” ujarnya.
N mengakui membuat laporan ke polisi karena sudah tak tahan lagi dengan perlakukan dari selingkuhan suaminya tersebut.
Di mana setelah memergoki suaminya selingkuh dengan wanita tersebut, si selingkuhan menantangnya dan mengirimkan video mesum suaminya.
“Setelah ketahuan mereka selingkuh, saya jumpai dia hari Sabtu kemarin. Terus dia kirim video mesum dia sama sama suami saya,” ujarnya.
Kata N, video tersebut sengaja dibuat dan dikirim padanya dengan tujuan membuat N marah dan menceraikan suaminya.
“Video perselingkuhan mereka yang sengaja divideokan dan dikirimkan pada saya,” ujar N dengan linangan air mata.
Kuasa Hukum N, Hans Silalahi mengatakan hubungan haram perbuatan MY dan Jes sudah beberapa kali terjadi, namun kliennya selalu memaafkan suaminya tersebut dengan pertimbangan tiga orang buah hati mereka.
Namun karena sudah berulang kali, N mengaku tak tahan sehingga terjadi pertengkaran dan N sempat tak tinggal serumah dengan MY selama 9 hari.
Atas perlakuan MY, Hans Silalahi meminta Wali kota Medan, agar memecat oknum PNS yang sudah mencoreng nama baik institusi pemerintah.
“Saya juga minta agar kepolisian dan inspektorat Pemkot Medan agar memeriksa laporan keuangan dari kantor Camat Polonia. Soalnya, didapat pengakuan bahwa si Jes selalu menerima uang dari MY. Untuk kasus ini saya akan membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Utara,” tegas Hans.
Bersama kuasa hukumnya, N pun resmi membuat laporan ke Poldasu dengan bukti lapor Nomor STTLP/1179/VII/2020/Sumut/SPKT “I” yang diterima oleh KA SPKT, AKBP Drs Benma Sembiring.
Sumber: tribunnews.com