Polisi Ancam Bubarkan FPI Baru (Front Persatuan Islam), Ini Alasannya

  • Share

Kepolisian mengancam akan membubarkan ormas Front Perstauan Islam, atau FPI baru jika tidak memiliki badan hukum yang jelas.

Hal ini disampaikan Kabiro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono (5/1).

“Karena tidak punya dasar hukum, karena tidak terdaftar, tentunya ini pun bisa menjadi alasan pemerintah untuk membubarkan atau melarang dari pada kegiatan-kegiatan yang tidak terdaftar”, ungkap Rusdi saat memberikan keterangan pers.

Rusdi mengatakan, sebuah organisasi masyarakat harus didaftarkan kepada pemerintah sehingga memiliki badan hukum yang jelas.

“Apabila dari FPI model baru apa pun namanya ternyata tidak mendaftarkan dan tidak mengikuti aturan-aturan yang berlaku, artinya di sini ada kewenangan pemerintah untuk bisa melarang dan bisa membubarkan”, tambahnya.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *