Polisi: Pengendara di Tol yang Tabrak Orang Menyeberang Tidak Akan Ditahan

  • Share

Pihak Polisi Daerah (Polda) Provinsi Sumatera Utara tidak akan menahan pengendara lalulintas yang menggunakan jalan tol, apabila menabrak orang.

Pasalnya, aksi menyeberang lalu tertabrak adalah modus baru bajing loncat yang beroperasi di jalan tol.

Menurut Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, modus baru pencurian bajing loncat saat ini adalah sengaja menyeberang di jalan tol, dan pura-pura tertabrak.

Setelah itu, kawanannya akan langsung menghampiri mobil dan membawa senjata tajam untuk mencuri.

Menurut Martuani, tidak ada hukum lalulintas yang diberlakukan terhadap peristiwa tersebut.

Lantaran, fasilitas penyeberangan warga sudah disediakan pengelola jalan tol. Seharusnya tidak nelkad menyeberangi jalan tol.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *