“Kami berharap polisi dapat segera menangkap pelaku pencabulan,” kata dia.
Sementara itu adanya kasus pembakaran ponpes dibenarkan pihak Polres Garut. Namun Polres meluruskan bahwa sarana belajar yang dibakar warga merupakan bangunan madrasah. Korban pencabulan saat ini sudah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Garut.
“Untuk ustaz yang diduga pelaku pencabulan sudah dinyatakan buronan polisi,” kata Kasi Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat.
Artikel asli : viva.co.id