Pria di Lampung Tenggelamkan Pacarnya yang Hamil 6 Bulan, Ikat Tangan Korban Lalu Dilempar ke Sungai

  • Share

Mengenai motif, WAH diduga tega membunuh kekasihnya sendiri secara sadis lantaran tak mau bertanggung jawab atas anaknya yang sedang dikandung korban.

“Saat ditemukan meninggal, korban DA dalam kondisi hamil sekitar 6 bulan. WAH diduga tidak mau mempertanggungjawabkan hasil hubungannya dengan korban,” beber AKP Aris.

Tenggelamkan Hidup-hidup
WAH dan CHAN menghabisi nyawa DA secara sadis, yakni menenggelamkan korban secara hidup-hidup. Ketika hendak dibunuh, pertama tangan korban diikat terlebih dahulu.

“Kedua pelaku mengikat tangan korban dengan alasan untuk pengobatan dukun. Setelah diikat, korban dilempar ke sungai,” ujar AKP Aris.

Kedua pelaku beraksi pada Kamis malam sekira pukul 20.00 WIB. Saat ditemukan, jasad DA ditemukan dalam kondisi tangan masih terikat.

Tak lama setelah keduanya melakukan aksi pembunuhan, kedua pelaku berhasil diamankan oleh petugas gabungan Polda Lampung, Polres Pesawaran dan Polsek Tegineneng, Minggu, 23 Agustus 2020 pukul 20.00 WIB.

Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda.

Akibat aksi mereka, kini kedua pelaku terancam hukuman mati lantaran diduga telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.

“Mereka dikenakan Pasal 340 KUHP. Ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” ungkap Aris.

Sumber: tribunnews.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *