Pria Ini Habisi Janda Depok Karena Ngaku Cemburu, Terancam 20 Tahun Penjara

“Terdakwa sangat menyesali perbuatannya. Dia tidak ada niat untuk sampai menghabisi nyawa. Itu spontanitas. Karena dia terbakar api cemburu, marah,” jelasnya

Selain itu, terdakwa pun tak tahu jika korban ternyata tewas setelah ditinggalkan di kamar apartemen tersebut.

“Enggak tahu, dalam rekonstruksi juga disampaikan terdakwa enggak tahu setelah korban diikat, dilakban, dan ditinggal itu meninggal. Yang dia tahu itu korban pingsan,” kata Tatang

Untuk diketahui, jasad AO (36 tahun) ditemukan tewas dengan kondisi mengenakan di kamar apartemen tersebut pada Selasa malam, 4 Agustus 2020. Dari hasil penyelidikan terungkap, pelaku tak lain adalah FM yang merupakan kekasih korban.

Tak hanya itu, pria berstatus duda ini juga sempat menjarah sejumlah barang berharga milik korban.

Usai menghabisi nyawa janda anak dua tersebut, FM sempat berupaya melarikan diri. Namun, polisi akhirnya berhasil meringkusnya di kawasan Bekasi dalam waktu tak lebih dari 24 jam. Kasusnya kini sudah masuk dalam babak persidangan.

Artikel asli : viva.co.id

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *