Tidak berhenti sampai disitu, pelaku kembali memukul bagian wajah ibunya serta mendorong sang ibu sampai terpental, hingga membuatnya harus dilarikan ke RSUD Kebumen.
Seminggu dirawat di rumah sakit, korban yang sudah lanjut usia itu pun menghembuskan nafas terakhirnya.
Di tengah proses hukum TY berjalan, AKBP Rudy pun berupaya menyadarkan tersangka melalui hipnoterapi. Tak disangka, beberapa menit kemudian, tersangka menangis tersedu-sedu menyesali perbuatan kejamnya.
“Tersangka menangis menyesali perbuatannya. Tersangka juga minta buku tuntunan shalat dan buku mengaji. Dia mengaku tobat,” ungkap AKBP Rudy.
Artikel Asli : palingseru.com