Wanita muda itu tinggal bersama orangtua dan kakak-kakanya di Kelapa Dua Wetan. Zakiah merupakan bungsu dari enam bersaudara.
Setelah putus sekolah, Zakiah banyak menghabiskan waktu di rumah dan tidak bergaul dengan warga sekitar, seperti yang disampaikan Lurah Kelapa Dua Wetan Sandy Adamsyah.
“(Zakiah) tidak berinteraksi dengan warga sekitar,” ujar Sandy kepada Kompas.com Rabu malam.
Pamit di WAG keluarga dan tinggalkan surat wasiat
Saat melakukan penggeledahan di rumah Zaliah, polisi menemukan surat wasiat yang ditinggalkan untuk keluarganya. Selain itu, ia juga disebut berpamitan di grup Whatsapp keluarga.
“Kita temukan saat penggeledahan di rumahnya surat wasiat dan ada kata-kata di Whatsapp group (WAG) keluarga bahwa yang bersangkutan pamit,” ujar Listyo.
Sementara itu, Sandy mengatakan bahwa surat wasiat tersebut berisi permohonan izin dari pelaku kepada keluarganya.
Surat itu pertama kali ditemukan oleh kakak Zakiah. Ia sempat berniat melaporkan temuan itu kepada pihak kepolisian, namun tidak sempat.
“Kakaknya agak bingung mau lapor ke mana, nah akhirnya dia ada inisiatif mau ke polres, tapi (lebih dulu) terjadi hal yang tidak kita inginkan ini,” pungkas Lurah Kelapa Dua Wetan itu.
Artikel asli : kompas.com