Profile Putra Siregar Pemilik PS Store, Youtuber Penjual HP Ilegal yang Diciduk Bea Cukai

  • Share

Terbaru, dia berencana menyumbangkan 350 hewan untuk disumbangkan ke seluruh Indonesia bertepatan pada Hari Raya Idul Adha, 31 Juli 2020. Jika ini terjadi, maka jumlah hewan kurban yang disumbangkan Putra bakal bakal memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI).

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta menyita 190 handphone (HP) ilegal dan uang tunai hasil penjualan Rp 61,3 juta. Seluruh barang bukti dan tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas pelanggaran pasal 103 huruf d Undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan.

Kepala Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Ricky M. Hanafie mengungkap kronologis penyelidikan, penangkapan, hingga penyerahan tersangka PS dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Selain 19 HP ilegal, Bea Cukai Kanwil Jakarta juga menyerahkan harta kekayaan atau penghasilan tersangka yang disita di tahap penyidikan. Bukti tersebut akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara (Dhanapala Recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp500 juta, rumah senilai Rp1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp50 juta.

“Secara prinsip proses penyidikan di Bea Cukai sudah selesai. Kemudian, kita tunggu tahap berikutnya di persidangan,” imbuhnya.

Beberapa jam setelah Bea Cukai Kanwil Jakarta mengunggah foto penyerahan barang bukti tidak pidana, Putra Siregar justru mengunggah swafoto (selfie) dirinya dan sang istri. Putra juga menulis pesan pada foto tersebut.

“Hikmahnya, yang sayang semakin sayang. Yang benci tetap saya doakan yang baik-baik,” tulis @putrasiregarr17 seperti dikutip, Selasa (28/7/2020).

Artikel Asli

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *