Pusat Tak Akan Langsung Berhentikan Honorer di 2023, Ada Info Penting dari Menteri Tjahjo

  • Share

Menurutnya Pemerintah bersama DPR mencarikan jalan keluar supaya gaji yang didapat tenaga honorer bisa setara dengan UMR.

Ia juga beranggapan banyak yang mengira bahwa pengangkatan tenaga honor adalah perintah pemerintah pusat, padahal tidak seperti itu.

Dari tahun-tahun sebelumnya, pengangkatan tenaga non-ASN diangkat secara langsung oleh masing-masing SKPD, tanpa campur tangan pemerintah pusat.

Dengan harapan adanya standart penerimaan dan gaji, kini tenaga honorer tersebut diharapkan dapat ditata.

Menteri Tjahjo mengungkapkan dengan rencana ini, penerimaan tenaga honorer harus berdasarkan dengan kebutuhan instansi, tidakĀ  bisa semberono.

Agar bisa mengatur supaya honorer harus sesuai kebutuhan dan menerima upah sesuai UMR, maka alur penerimaannya melalui outsourcing.

“Yang saat ini statusnya honorer tidak langsung diberhentikan tahun 2023.

Tenaga honorer tetaplah dibutuhkan, hanya cara penerimaannya nanti harus sesuai kebutuhan dan tentunya mendapatkan penghasilan layak, setidaknya sesuai UMR,” ungkap mantan menteri dalam negeri ini.

Menurutnya, pemerintah meyarankan agar tenaga honorer K2 atau tenaga honorer lainnya untuk ikut penerimaan calon ASN.

Penerimaan ini dapat diikuti oleh tenaga honorer dari jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS) atupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), berdasarkan dengan individu masing-masing peserta.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *