Menurut Nadia, pada prinsipnya, boleh atau tidaknya mencetak sertifikat vaksin kembali pada kesadaran masyarakat bahwa data pribadi yang ada pada sertifikat vaksinasi Covid-19 seharusnya dijaga dengan baik atau tidak mudah dibagikan.
Selain itu, masyarakat yang ingin mencetak sertifikat vakinasinya juga harus benar-benar memastikan bahwa pihak penyedia jasa pencetakan dapat dipercaya.
Unduh sertifikat vaksin digital
Sebagaimana diketahui, sertifikat vaksinasi Covid-19 kini menjadi salah satu syarat untuk melakukan perjalanan jarak jauh selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.
Mereka yang sudah menerima vaksin Covid-19 dapat mengakses sertifikat bukti vaksinasi dalam bentuk digital melalui SMS yang dikirim oleh 1199.
SMS akan masuk ke nomor ponsel yang didaftarkan saat melakukan vaksinasi, dan berisi link untuk mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19.
Jika baru mengikuti vaksinasi pertama, akan ditampilkan pula informasi terkait jadwal dan lokasi vaksinasi kedua.
Selain melalui SMS, sertifikat vaksinasi Covid-19 juga bisa diakses melalui website pedulilindung.id atau aplikasi PeduliLindungi yang bisa diunduh di ponsel.
Seiring dengan penetapan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat perjalanan jarak jauh, pemerintah memperbarui tampilan sertifikat vaksinasi.
Kini, sertifikat vaksinasi dilengkapi dengan informasi jenis atau merek vaksin lengkap dengan nomor batch vaksin.
Artikel asli : kompas.com
Response (1)