Sungguh biadab perbuatan remaja laki-laki berinisial WAH (18). Sesudah menyetubuhi pacarnya, DA (16 tahun), hingga hamil enam bulan, dia tak mau bertanggungjawab.
Malahan, dengan sadis WAH menenggelamkan DA hidup-hidup ke dalam sungai hingga tewas, pada Kamis malam (20/8/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Jenazah DA ditemukan warga mengapung di permukaan sungai di Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Bandar Lampung, keesokan harinya.
“Korban ditenggelamkan hidup-hidup oleh kedua pelaku,” terang Kasubbag Humas Polres Pesawaran, AKP Aris Siregar, Selasa (25/8/2020).