Rumah Nikita Mirzani Digerebek, Polisi: Upaya Jemput Paksa

  • Share

Rumah artis Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, didatangi sejumlah personel polisi. Para polisi tersebut menyambangi rumah Nikita sejak dini hari, Rabu 15 Juni 2022.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan ihwal penggerebekan tersebut. Menurutnya, penggerebekan ini sebagai tindak lanjut atas adanya laporan di Polres Metro Serang Kota terhadap Nikita Mirzani.

“Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM (Nikita Mirzani) untuk menindaklanjuti laporan polisi. Status laporan itu sudah naik ke penyidikan,” kata Shinto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 15 Juni 2022.

Lebih lanjut, Shinto menjelaskan penggerebekan ini dilakukan lantaran Nikita Mirzani tidak kooperatif dalam proses penyelidikan kasus yang berlangsung di Polres Metro. Maka dari itu, pihaknya berencana untuk melakukan upaya jemput paksa terhadap Nikita Mirzani.

“Iya upaya jemput paksa terhadap NM karena dia mangkir dalam pemanggilan resmi dari penyidik beberapa kali,” sambungnya

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *