Saya berpikir untuk mengeksekusinya seperti apa yang saya lihat di YouTube, ungkap pelaku.
Menurut keterangan polisi, pelaku telah berkali-kali menonton video aksi pembunuhan dengan digantungs dari YouTube. Setelah berhasil melakukan aksi kejamnya, ia pun meninggalkan jasad korban dan pulang ke rumah bibinya. Di situlah ia tinggal setelah kedua orang tuanya bercerai.
Meskipun pelaku merupakan anak di bawah umur, pelaku tetap ditangkap akibat pembunuhan yang ia lakukan. Berdasarkan hukum Mesir, untuk pelaku di bawah 18 tahun akan dipenjara maksimal 15 tahun di pusat rehabilitas jika ia terbukti benar-benar telah melakukan pembunuhan.
Artikel Asli : keepo.me