Tetapi kata Mendagri, ada media yang memotong, bahkan ada kata- kata yang di luar apa yang dikatakan, yakni jenazah Covid-19 harus dibakar.
“Saya tidak pernah mengatakan hal seperti itu, yang saya katakan ini panjang saat diskusi penanganan jenazah Covid-19,” ujarnya.
Mendagri meminta polemik terkait pernyataan ini diakhiri dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Karena pernyataan terkait perlakukan terhadap jenazah yang terinfeksi Covid-19 dikembalikan pada protokol kesehatan dan penanganan sesuai keyakinan (akidah) setiap agama.
Mendagri meminta agar pemberitaan jika dimuat di media jangan dipotong-potong sehingga kehilangan konteks.
“Masyarakat akhirnya melihat sepotong dan berfikir saya mengharuskan cara penanganan jenazah dibakar, tentu tidak. Saya kira teman-teman yang ikut webinar saat itu memahami betul jika membaca konteks secara keseluruhan,” ujarnya.
Sumber: inews.id